PT Kawan Selaras Sejahtera atau sering dikenal sebagai PT KSS adalah badan usaha milik swasta yang bergerak dibidang kepelabuhanan. Perusahaan yang dibentuk oleh Bapak Rudi Urip Santoso Basuki dengan menghimpun tenaga-tenaga ahli berpengelaman di bidang pelayaran dan kepelabuhan sejak tahun 2012 ini berbadan usaha Perseroan Terbatas (PT) dan Badan Usaha Pelabuhan.
Sebagai penyedia Jasa Kepelabuhanan, perseroan ini memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan Laut dan Sungai. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut/sungai yang memadai, perseroan mampu menggerakkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat daerah.
Surat dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut yang diterbitkan bulan November 2019 menjelaskan tentang penunjukan perseroan sebagai Bahan Usaha Pelabuhan (BUP) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120303851845.
Sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2018 tentang Norma, Standar Prosedur dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegerasi secara elektronik sektor perhubungan di Bidang Laut dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelabuhan laut sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 146 Tahun 2016 perseroan dengan bidang usaha kepelabuhan.
Berperan Serta Membangun Fasilitas Pelabuhan menuju Indonesia Maju Sebagai Karya Anak Bangsa